Apakah Mahasiswa Baru dijadikan alat orasi dalam PBAK 2023?

 

Surabaya, (16/08/2023)
. Seringkali mahasiswa baru dijadikan sebagai sasaran empuk oleh jajaran mahasiswa lama, salah satu waktu yang tepat untuk dijadikan sasaran yaitu ketika masa PBAK, karena belum memiliki bekal untuk terjun dalam dunia organisasi kampus. Mahasiswa baru secara tidak langsung dijadikan sebagai alat orasi untuk menjembatani suara-suara yang belum terapresiasikan. Kericuhan yang terjadi dihadapan jajaran para rektorat merupakan hal fomo bagi para mahasiswa baru, tanpa adanya provokator dari para mahasiswa lama tidak mungkin para mahasiswa baru melakukan orasi secara blak-blakan dihadapan para jajaran petinggi kampus.

Tindakan orasi yang dilakukan dihadapan para petinggi kampus dianggap kurang etis karena tindakan tersebut seperti menunjukkan sikap kurang hormat kepada guru, para mahasiswa sendiri merasa bingung karena agenda yang dilakukan di luar agenda acara yang sudah ditentukan. Setiap mahasiswa UINSA diberikan kebebasan untuk mengapresiasikan hak mereka, namun apakah tindakan orasi harus dilakukan dengan tindakan yang kurang etis dan menyebabkan kerusuhan?!. PBAK yang awalnya menjadi ajang pengenalan akademik untuk mahasiswa baru di kampus, tetapi malah dijadikan sebagai alat untuk orasi dengan dalih mengapresiasikan suara mahasiswa.

"Aksi orasi yang diprovokasi mahasiswa lama memiliki pandangan pro dan kontra, aksi tersebut seharusnya bisa dilakukan setelah terlaksananya acara PBAK sedangkan jika dilihat dari sisi pandang positif aksi orasi yang dilakukan bisa mengajak mahasiswa baru untuk ikut serta dalam mengapresiasikan hak suara mahasiswa.” Ujar N. Tindakan orasi yang dilakukan oleh jajaran mahasiswa baru ternyata tidak ada briefing atau penjelasan dari waktu sebelumnya bahwa akan dilaksanakan tindakan orasi. Adanya pendapat yang dilontarkan oleh salah satu mahasiswa, hal tersebut membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para jajaran mahasiswa lama dengan memanfaatkan para mahasiswa baru sebagai alat orasi merupakan tindakan yang kurang etis pada kegiatan yang berujung pada kurang kondusifnya acara.

Setelah terlaksananya aksi orasi tersebut, apakah perilaku tersebut akan dicap sebagai sebuah tindakan yang baik, atau bahkan suara yang diapresiasikan tersebut akan didengar oleh para jajaran petinggi kampus? Berikut pendapat salah satu narasumber yang berinisial N., “Saya merasa bahwa suara saya belum terwakilkan, karena belum ada tanggapan dari rektor sendiri." Kegiatan orasi maupun apresiasi setiap hak mahasiswa terhadap kampus patut untuk dilaksanakan tetapi juga dengan tindakan yang etis, dan tetap menunjukkan wibawa seorang mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. (RA, MAA).

Komentar