Kronologi Munculnya Covid-19 di Indonesia


Oleh: Niken Ayu Safitri



Setiap orang saat ini sudah banyak mengetahui tentang apa itu Covid-19 bahkan sekarang seluruh dunia sedang mengalami pandemi Covid-19. Virus ini sangatlah cepat menular, virus ini menular melalui kontak langsung dengan orang yang positif Covid-19 atau kurangnya kita menjaga kebersihan lingkungan kita.

Pada tanggal 14 Februari 2020, pasien terinfeksi virus corona berdansa dengan WNA Jepang. Pasien berusia 31 tahun ini memang bekerja sebagai guru dansa dan WNA asal Jepang ini juga merupakan teman dekatnya. Selang dua hari, yakni 16 Februari 2020 pasien terkena sakit batuk. Pasien kemudian melakukan pemeriksaan di rumah sakit terdekat. Namun, saat itu pasien langsung dibolehkan untuk kembali ke rumah atau rawat jalan. Sayang, sakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh. Hingga pada 26 Februari 2020, pasien dirujuk lagi ke rumah sakit dan diminta untuk menjalani rawat inap. Pada saat itulah, batuk yang diderita pasien mulai disertai sesak napas. Pada 28 Februari 2020, pasien mendapatkan telepon dari temannya yang di Malaysia. Dalam sambungan telepon tersebut, pasien mendapatkan informasi jika WNA Jepang yang merupakan temannya itu positif terinfeksi virus corona

Setelah menjalani berberapa tes, pasien dinyatakan positif terinfeksi covid-19 lalu pasien dipindahkan ke rumah sakit yang menangani covid-19. Kini Indonesia menjadi salah satu negara yang terserang virus covid-19 yang setiap hari bertambah kasus penyebarannya. Semenjak diumumkannya kasus pertama hingga saat ini, kamis 7 April 2020 jumlah kasus positif covid-19 2.738 pasien.

Pemerintah awalnya menerapkan sosial distancing yaitu dengan cara membatasi sosial antar warga, social distancing ini sudah berjalan berberapa waktu tetapi hasilnya kurang memuaskan dan dirasa penyebaran covid-19 terlalu cepat maka pemerintah memperketat kebijakan yang awalnya hanya social distancing menjadi physical distacing atau jaga jarak fisik antar warga untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada juga penerapan Work From Home (WFH) atau sering juga disebut dengan kerja dari rumah hal ini dilakukan semata mata hanya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan keselamatan karyawan.

Sekarang pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Di berbagai wilayah. Pembatasan tersebut meliputi diliburkannya sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan  pembatasan model transportasi seperti pembatasan penerbangan, perjalanan kereta api, dan bis antar kota. Dan yang saat penting larangan bagi negara asing keluar masuk Indonesia untuk berberapa saat ini.

Semoga dalam penulisan artikel ini pembaca mendapatkan informasi mengenai masuknya virus Covid-19 di Indonesia dan agar pembaca mengetahui bahayanya virus Covid-19 bagi kehidupan manusia.

Komentar