Oleh:
Niken Ayu Safitri
Setiap
orang saat ini sudah banyak mengetahui tentang apa itu Covid-19 bahkan sekarang
seluruh dunia sedang mengalami pandemi Covid-19.
Virus ini sangatlah cepat menular, virus ini menular melalui kontak langsung
dengan orang yang positif Covid-19
atau kurangnya kita menjaga kebersihan lingkungan kita.
Pada
tanggal 14 Februari 2020, pasien terinfeksi virus corona berdansa dengan WNA
Jepang. Pasien berusia 31 tahun ini memang bekerja sebagai guru dansa dan WNA
asal Jepang ini juga merupakan teman dekatnya. Selang dua hari, yakni 16
Februari 2020 pasien terkena sakit batuk. Pasien kemudian melakukan pemeriksaan
di rumah sakit terdekat. Namun, saat itu pasien langsung dibolehkan untuk
kembali ke rumah atau rawat jalan. Sayang, sakit yang dideritanya tidak kunjung
sembuh. Hingga pada 26 Februari 2020, pasien dirujuk lagi ke rumah sakit dan
diminta untuk menjalani rawat inap. Pada saat itulah, batuk yang diderita
pasien mulai disertai sesak napas. Pada 28 Februari 2020, pasien mendapatkan
telepon dari temannya yang di Malaysia. Dalam sambungan telepon tersebut,
pasien mendapatkan informasi jika WNA Jepang yang merupakan temannya itu positif
terinfeksi virus corona
Setelah
menjalani berberapa tes,
pasien dinyatakan positif terinfeksi covid-19 lalu pasien dipindahkan ke rumah
sakit yang menangani covid-19. Kini Indonesia menjadi salah satu negara yang
terserang virus covid-19 yang setiap hari bertambah kasus penyebarannya.
Semenjak diumumkannya
kasus pertama hingga saat ini,
kamis 7 April 2020 jumlah kasus positif covid-19 2.738 pasien.
Pemerintah
awalnya menerapkan sosial distancing yaitu dengan cara membatasi sosial antar
warga, social
distancing ini sudah berjalan berberapa waktu
tetapi hasilnya kurang memuaskan dan dirasa penyebaran covid-19 terlalu cepat
maka pemerintah memperketat kebijakan yang awalnya hanya social distancing
menjadi physical distacing
atau jaga jarak fisik antar warga untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Ada juga penerapan Work From Home (WFH) atau sering juga disebut dengan
kerja dari rumah hal ini dilakukan semata mata hanya untuk memutus rantai
penyebaran Covid-19
dan keselamatan karyawan.
Sekarang
pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Di berbagai
wilayah. Pembatasan
tersebut meliputi diliburkannya
sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas
umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan
pembatasan model transportasi seperti pembatasan penerbangan, perjalanan
kereta api, dan bis antar kota. Dan yang saat penting larangan bagi negara
asing keluar masuk Indonesia untuk berberapa saat ini.
Semoga
dalam penulisan artikel ini pembaca mendapatkan informasi mengenai masuknya
virus Covid-19 di Indonesia
dan agar pembaca mengetahui bahayanya virus Covid-19
bagi kehidupan manusia.
Komentar
Posting Komentar