Berbagi Hasil Diskusi Online: Terbitnya Legislator Muda yang Berintegritas dan Bermoral

 

Doc. LPM PARLEMEN

Surabaya (4/11) - Lembaga legislatif merupakan bagian dari sistem kepemerintahan Indonesia yang memiliki tugas untuk membuat peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan harus dibuat dengan bijaksana dan sesuai representasi masyarakat. Sebab, peraturan inilah yang akan dijadikan acuan atau dasar tindakan oleh masyarakat Indonesia. Agar hal tersebut bisa terwujud, diperlukan legislator yang memiliki integritas dan moral yang tinggi

Legislator adalah sebuah bagian atau instrumen yang sangat penting dalam sistem kenegaraan agar roda pemerintahan bisa berjalan baik dan maksimal, legislator menjadi sangat vital dengan segala fungsi,kewajiban, dan hak yang mereka miliki. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang baik dan juga prima. Legislator harus memiliki skill dan memiliki kemampuan yang mempuni, mulai dari kemampuan untuk melihat keadaan pasar dan kondisi masyarakat,lalu memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik, serta kemampuan anggaran yang tajam sehingga tidak mengecewakan rakyat.

Mengenai hal tersebut, Senat Mahasiswa (SEMA) FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar Webinar Nasional yang disertai dengan diskusi online bertajuk "Terbitnya Legislator Muda yang Berintegritas dan Bermoral". Kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan dua narasumber hebat. Pertama adalah salah satu anggota DPRD Jawa Timur Muzammil Syafi’i dan kedua adalah Ketua SEMA PTKIN se-Indonesia/ SEMA Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Aghisna Bidikrikal Hasan.

Muzammil Syafi’i menegaskan bahwa Indonesia harus bisa mempersiapkan tenaga-tenaga muda untuk berpartisipasi dalam keanggotaan DPR. Sebab, pemuda-pemuda Indonesia adalah penerus bangsa yang mampu menjadikan birokrasi di Indonesia lebih baik. Selain itu, perlu adanya peningkatan skill mahasiswa dalam bidang legislatif.

“Jika hanya melaju dalam pergerakan saja maka tidak bisa mengubah negara, tetapi kalian bisa melakukan itu melalui lembaga-lembaga legislatif dengan merubah sistemnya.” Ucap muzammil Syafi’I.

Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh salah satu partisipan Feryan Airlangga (Ketua SEMA FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya), “apakah pergerakan yang dilakukan oleh pemuda-pemuda Indonesia masih efisien? Ataukah ada cara yang lebih efisien?”.

Muzammil Syafi’i menyembutkan bahwa mahasiswa merupakan fraser group yang dapat melakukan perubahan tidak hanya dengan pergerakan atau turun lapangan (demo) saja. Namun juga bisa mewujudkan melalui forum-forum birokrasi dengan cara menemui Pimpinan DPR dan Ketua-ketua Fraksi untuk mendiskusikan permasalahan dan argumen masyarakat. “Saya rasa cara tersebut lebih efisien dibandingkan dengan demo saja. Atau kalian bisa masuk dalam keanggotaan lembaga legislatif seperti DPR dan merubah sistemnya.”- ujarnya

Pemateri kedua Aghisna Bidikrikal Hasan kemudian menjelaskan mengenai cara meningkatkan skill mahasiswa dalam bidang legislatif. “Poin penting yang ingin saya sampaikan yaitu bahwa lembaga lesgislasi mahasiswa merupakan representasi mahasiswa secara umum. Begitupun dengan lembaga legislasi negara merupakan representasi umum masyarakat Indonesia, bukan hanya sebagaian golongan saja.”- ucapnya

Aghisna juga menyinggung mengenai hal yang sering dilupakan oleh SEMA adalah pada tugas controling atau pengawasan. Hal tersebut sering tercampur antara keterlibatan SEMA dan DEMA dalam tugas masing-masing sehingga fungsi pengawasan yang dilakukan menjadi berkurang. Poin penting yang disampaikan Aghisna terkait terbentuknya suatu keputusan adalah bahwa semua keputusan harus melalui proses yang kolektif. Keputusan harus dibuat berdasarkan realitas yang ada dan disetujui melalui forum musyawarah. “Terakhir saya akan menyampaikan bahwa tidak ada yang namanya hirarki struktural dalam Senat Mahasiswa.”- ucapnya

Diskusi dihadiri oleh 90 orang atau lebih dari berbagai kalangan. Diskusi dibagi menjadi 2 sesi berjalan dengan lancar dan tertib tanpa gangguan yang berarti. (Fit/Mel/Njay)

Komentar