![]() |
Doc. LPM PARLEMEN |
Surabaya
(4/11) - Lembaga
legislatif merupakan bagian dari sistem kepemerintahan Indonesia yang memiliki tugas untuk membuat
peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan harus dibuat dengan
bijaksana dan sesuai representasi masyarakat. Sebab, peraturan inilah yang akan
dijadikan acuan atau dasar tindakan oleh masyarakat Indonesia. Agar hal tersebut bisa terwujud,
diperlukan legislator yang memiliki integritas dan moral yang tinggi
Legislator adalah sebuah bagian atau
instrumen yang sangat penting dalam sistem kenegaraan agar roda pemerintahan
bisa berjalan baik dan maksimal, legislator menjadi sangat vital dengan segala
fungsi,kewajiban, dan hak yang mereka miliki. Sehingga, masyarakat bisa
mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang baik dan juga prima. Legislator harus
memiliki skill dan memiliki kemampuan yang mempuni, mulai dari kemampuan untuk
melihat keadaan pasar dan kondisi masyarakat,lalu memiliki kemampuan manajemen
yang sangat baik, serta kemampuan anggaran yang tajam sehingga tidak
mengecewakan rakyat.
Mengenai hal tersebut, Senat Mahasiswa (SEMA) FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar Webinar
Nasional yang disertai dengan diskusi online bertajuk "Terbitnya Legislator Muda yang Berintegritas dan Bermoral". Kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan dua narasumber hebat.
Pertama adalah salah satu anggota DPRD Jawa Timur Muzammil Syafi’i dan
kedua adalah Ketua SEMA
PTKIN se-Indonesia/ SEMA Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Aghisna Bidikrikal Hasan.
Muzammil Syafi’i
menegaskan bahwa Indonesia harus bisa mempersiapkan tenaga-tenaga muda untuk
berpartisipasi dalam keanggotaan DPR. Sebab, pemuda-pemuda Indonesia adalah
penerus bangsa yang mampu menjadikan birokrasi di Indonesia lebih baik. Selain
itu, perlu adanya peningkatan skill mahasiswa dalam bidang legislatif.
“Jika hanya melaju
dalam pergerakan saja maka tidak bisa mengubah negara, tetapi kalian bisa
melakukan itu melalui lembaga-lembaga legislatif dengan merubah sistemnya.”
Ucap muzammil Syafi’I.
Hal tersebut kemudian
ditanggapi oleh salah satu partisipan Feryan Airlangga (Ketua SEMA FISIP UIN
Sunan Ampel Surabaya), “apakah pergerakan yang dilakukan oleh pemuda-pemuda
Indonesia masih efisien? Ataukah ada cara yang lebih efisien?”.
Muzammil Syafi’i
menyembutkan bahwa mahasiswa merupakan fraser group yang dapat melakukan
perubahan tidak hanya dengan pergerakan atau turun lapangan (demo) saja. Namun
juga bisa mewujudkan melalui forum-forum birokrasi dengan cara menemui Pimpinan
DPR dan Ketua-ketua Fraksi untuk mendiskusikan permasalahan dan argumen
masyarakat. “Saya rasa cara tersebut lebih efisien dibandingkan dengan demo saja. Atau
kalian bisa masuk dalam keanggotaan lembaga legislatif seperti DPR dan merubah
sistemnya.”- ujarnya
Pemateri kedua
Aghisna Bidikrikal Hasan kemudian menjelaskan mengenai cara meningkatkan skill
mahasiswa dalam bidang legislatif. “Poin penting yang ingin saya sampaikan yaitu bahwa
lembaga lesgislasi mahasiswa merupakan representasi mahasiswa secara umum.
Begitupun dengan lembaga legislasi negara merupakan representasi umum
masyarakat Indonesia, bukan hanya sebagaian golongan saja.”- ucapnya
Aghisna juga
menyinggung mengenai hal yang sering dilupakan oleh SEMA adalah pada tugas
controling atau pengawasan. Hal tersebut sering tercampur antara keterlibatan
SEMA dan DEMA dalam tugas masing-masing sehingga fungsi pengawasan yang
dilakukan menjadi berkurang. Poin penting yang disampaikan Aghisna terkait
terbentuknya suatu keputusan adalah bahwa semua keputusan harus melalui proses
yang kolektif. Keputusan harus dibuat berdasarkan realitas yang ada dan
disetujui melalui forum musyawarah. “Terakhir saya akan menyampaikan bahwa tidak ada yang
namanya hirarki struktural dalam Senat Mahasiswa.”- ucapnya
Diskusi
dihadiri oleh 90 orang atau lebih dari berbagai kalangan. Diskusi dibagi menjadi 2 sesi
berjalan dengan lancar dan tertib tanpa gangguan yang berarti. (Fit/Mel/Njay)
Komentar
Posting Komentar